Musyawarah Desa Penetapan Lokasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Pesawahan
Pemerintah Desa Pesawahan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan lokasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada hari Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota Koperasi Desa Merah Putih, serta para Ketua RT dan RW. Musdes ini dilaksanakan sebagai bentuk perencanaan bersama yang transparan dan partisipatif dalam pengembangan kelembagaan ekonomi desa.
Dalam Musdes tersebut, peserta membahas penentuan lokasi yang strategis dan sesuai dengan ketentuan untuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Setelah melalui proses musyawarah dan kesepakatan bersama, forum Musdes menetapkan lokasi KDMP berada di Tanah Kas Desa yang terletak di Jalan Purbonegoro RT 015 RW 07 Desa Pesawahan. Penetapan lokasi ini mempertimbangkan aspek legalitas aset desa, kemudahan akses, serta potensi pengembangan usaha koperasi ke depan.
Penetapan lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Tanah Kas Desa diharapkan dapat mendukung operasional koperasi secara optimal serta menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat Desa Pesawahan. Keberadaan KDMP diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa, meningkatkan pelayanan kepada anggota, serta mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Pesawahan menegaskan komitmen untuk terus melibatkan seluruh unsur masyarakat dan lembaga desa dalam setiap proses pembangunan. Hasil Musdes penetapan lokasi Koperasi Desa Merah Putih ini selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Musdes dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
(Desa Pesawahan)